Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20
hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya,
perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan.
Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau
kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar seks juga specialis
Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari
tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin
meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh
persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan dari
berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta,
Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada
tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah
mencapai 29,9 persen.
Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia
17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada
anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka
hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya
jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi
sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya
dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di
Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya
tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia:
1. Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja
merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak
sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah.
Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti
pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga
ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok,
memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan
yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman
dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut
adalah hal berdampak negatif, contohnya dengan adanya pergaulan bebas.
2. Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan
dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun
terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari segi
prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang
terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam
sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan
mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan
bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
3. Kegagalan remaja menyerap norma
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah
tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.
4. Kurangnya
Ilmu Agama
Islam telah melarang kita untuk melakukan perbuatan zina.
Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah tidak boleh. Tentunya
perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa
sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat
mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang
lain.
Banyak
sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan
zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan perbuatan zina
diantaranya adalah:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang
berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari
keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan
yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau
laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang
mukmin,” (an-Nuur: 2-3).
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء
سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan
suatu jalan yang buruk,” (al-Israa': 32)
وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَاماً يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ
مُهَاناً
“Dan orang-orang
yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak
berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat
(pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari
kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan:
68-69).
Peran
orang tua sangatlah penting untuk membentuk kepribadian dari seorang anak.
Orang tua seharusnya sejak dini memberikan ilmu dan pengetahuan agama yang akan menjadi bekal hidup anaknya
di kehidupan mendatang. Membiasakan diri dengan sholat dan mengaji sejak dini
dapat menjadikan anak tau apa yang baik dan buruk. Tentunya bimbingan orang tua
juga sanag penting. Orang tua harus mengarahkan anak anaknya ke jalan yang
benar. Mana yang baik dan mana yang buruk harus ditunjukan. Selain memberikan
pengetahuan berupa ilmu agama orang tua juga harus mengawasi anaknya. Maraknya
penggunaan teknologi juga berpengaruh kepada anak. Dengan pengawasan orang tua
diharapkan teknologi yang digunakan tepat guna dan tidak menyimpang dari
seharusnya.
0 komentar:
Posting Komentar